REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi semakin menggiatkan razia truk bermuatan lebih. Tindakan ini diambil karena keberadaan truk tersebut menjadi penyebab utama kerusakan jalan raya.
Upaya penertiban misalnya dilakukan pada Kamis (18/4) malam di wilayah utara Sukabumi tepatnya di Kecamatan Cibadak. "Hampir setiap hari kami lakukan razia truk bermuatan lebih," ujar Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, kepada Republika, Jumat (19/4).
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran terkait batas maskimal muatan kendaraan. Sebab, selama ini truk bertonase lebih menjadi penyebab rusaknya jalan di wilayah Sukabumi.
Menurut Riyadi, upaya penertiban truk bermuatan lebih dilakukan di tiga titik berbeda. Lokasi penertiban biasanya dilakukan di depan Terminal Cibadak Kecamatan Cibadak, kawasan Cibolang Kecamatan Cisaat, dan Kecamatan Sukaraja.
Riyadi mengungkapkan, penertiban dilakukan karena jalan yang dilalui truk melebihi muatan menjadi rusak karena tidak mampu menahan berat kendaraan. Di samping itu, keselamatan para pengguna jalan raya yang lain menjadi terancam.
Kondisi ini, lanjut Riyadi, disebabkan truk yang melebihi muatan kemungkinan fungsi remnya tidak berfungsi secara baik. Truk bermuatan lebih juga biasanya berjalan lamban dibandingkan dengan kendaraan yang lain sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Riyadi menerangkan, razia truk bermuatan lebih yang digiatkan akhir-akhir ini telah membuahkan hasil. Di antaranya ketinggian muatan kendaraan yang kini rata dengan bak truk.
Sebelumnya, ketinggian muatan seperti pasir di atas bak truk. Ditargetkan, ketinggian muatan truk ke depan hanya satu meter.
Untuk memaksimal upaya penertiban, ujar Riyadi, Dishubkominfo mengajak elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi jalannya penindakan. Langkah ini juga menunjukkan tidak adanya permainan dalam upaya mengawasi truk bermuatan lebih.
Ke depan, Riyadi meminta agar para pengusaha pasir atau barang lain menaati ketentuan yang ada. Jangan sampai pengusaha hanya mementingkan kepentingan bisnis semata dan melupakan kepentingan umum yang lebih besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sarjono menambahkan, permasalahan jalan rusak menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Terlebih, banyak warga yang mengeluhkan rusaknya jalan di beberapa titik wilayah Sukabumi.
Menurut Adjo, rencananya jalan rusak di wilayah Sukabumi baru akan diperbaiki pada akhir Mei atau Juni mendatang. Hal ini disebabkan proses perbaikan jalan memerlukan waktu terkait lelang maupun tender pelaksanaan proyek.
Salah seorang warga Kecamatan Sukaraja, Nandang (37 tahun) mengatakan, kerusakan jalan salah satunya karena pengaruh banyaknya kendaraan yang bermuatan lebih. "Petugas harus mampu menindak tegas jika mereka melanggar aturan," katanya menerangkan.