Kamis 18 Apr 2013 23:08 WIB

Todong Senjata, Mantan Anggota DPRD Langkat Ditangkap

Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara menangkap salah seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat periode 2004-2009. Ia ditangkap karena kerap menodongkan senjata api kepada warga.

"Kami masih memeriksa salah seorang mantan anggota DPRD Langkat itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Langkat, Komisaris Polisi Safwan Khayat, di Stabat, Kamis.

Dia menjelaskan, tersangka yang juga mantan anggota DPRD Langkat berinisial ZS ini, sudah menjadi target pihak kepolisian, karena banyak laporan warga atas ulahnya.

"Kita selalu menerima laporan dari warga terkait marak aksi premanisme yang menggunakan senjata api," katanya.

Berdasarkan informasi yang masuk tersebut, lalu ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian Langkat ke lapangan. Laporan yang masuk tersebut menjelaskan bahwa saat seorang warga hendak memanen buah sawit di kebun PTPN II Beliun Kecamatan Kuala ditodong memakai senjata api.

Dari penangkapan itu, ditemukan sepucuk senjata api jenis air soft gun di pinggang tersangka, berikut beberapa butir pelurunya.

Namun mantan anggota DPRD Langkat periode 2004-2009, ZS, membantah bahwa dirinya telah menodongkan senjata api kepada warga. "Tidak ada saya menodongkan senjata api," katanya.

Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka ZS hanya bisa menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Aksi Indonesia (Perbaksi) yang telah habis masa berlakunya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement