Kamis 18 Apr 2013 21:08 WIB

Polri Turunkan Penyidik Usut Keterlambatan UN

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Para siswa mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) hari terakhir di ruang kelas SMUN 1 Jakarta, Kamis (18/4).   (Republika/Prayogi)
Para siswa mengikuti pelaksanaan ujian nasional (UN) hari terakhir di ruang kelas SMUN 1 Jakarta, Kamis (18/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, Polri Turunkan Penyidik Usut Masalah UN

JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya memilih turun langsung terlibat dalam penyelidikan terkait polemik Ujian Nasional (UN).

Penyidik  dari Badan Reserse dan Kriminal ditugaskan untuk mengetahui permasalahan dibalik persoalan tak serempaknya UN SMA MA, dan SMK ini.

 

Alasannya, ada kercurigaan pelanggaran pidana dalam praktek pencetakan kertas soal dan lembar jawaban yang tidak tepat waktu tersebut.

 

“Direktorat I Pidana Umum dan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi sedang ikut menyelidiki bersama tim yang dikerahkan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Agus Rianto pada Kamis (18/4).

Seajauh ini Polri masih belum menemukan adanya sesuatu yang melanggar hukum dalam kisruh UN ini, namun dia mengatakan bukan berarti tidak ada hal yang salah dalam polemik UN ini.

“Penyidikan akan terus didalami dan ditindak lanjuti terkait penemuan yang ada. Dan jika benar ada unsur pelanggaran hukumnya tentu aka nada proses lanjutan,” ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement