Kamis 18 Apr 2013 19:44 WIB

Elang Jawa Kian Marak Diperdagangkan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Elang Jawa
Foto: wordpress.com
Elang Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perdagangan elang, beberapa tahun ini marak di Indonesia. Terutama, di beberapa kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya.

Menurut, Irma Hermawati Koordinator Liga Anti Perdagangan Satwa, Irma Hermawati, maraknya perdagangan satwa liar tersebut terjadi karena semakin marak komunitas satwa dilindungi dengan mengatasnamakan konservasi. Salah satunya, yang terkenal adalah Raptor Club Indonesia (RCI).

"Lima tahun terakhir, sekitar 300 ekor elang diburu untuk diperdagangkan," ujar Irma di sela-sela Aksi Damai Menolak Komunitas Hobi yang mengekploitasi elang, Kamis (18/4).

Menurut Irma, harga elang brontok dijual sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta. Sementara elang Jawa, harganya sekitar Rp 5 sampai 10 juta satu ekor. Elang Jawa, harganya paling mahal karena populasinya semakin sedikit. "Elang Jawa kan bisa jadi symbol Negara sangat mengalami penurunan," katanya.

Irma mengatakan, Liga Anti Perdagangan Satwa dan beberapa organisasi peduli satwa menolak keberadaan komunitas satwa tersebut. Apalagi, organisasi peduli satwa sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa sekarang banyak komunitas mengadakan gathering dengan membawa satwa.

Akhirnya, di masyarakat muncul anggapan kalau ingin aman memelihara elang di rumah, maka bergabung dengan komunitas tersebut. "Kami, sangat menentang maraknya komunitas satwa dilindungi di Indonesia," katanya.

Menurut Irma, dampak negatif lain dari komunitas satwa tersebut adalah beberapa tahun terakhir penangkapan dan perburuan elang meningkat. Belum lagi, banyak penangkap elang yang menjual tangkapannya pada penghobi elang.

Elang, kata dia, dilindungi karena proses kelahirannya lambat tidak seperti burung yang lainnya. Kalau komunitas satwa tersebut dibuat dengan alasan konservasi, Irma menilai sangat ironis. Sebab, Indonesia tidak memiliki budaya konsevasi.

Kedekatan masyarakat Indonesia dengan elang lebih cenderung pada kedekatan semiotika. "Hampir sebagian besar satwa yang diburu adalah satwa yang diambil dari alam," katanya.

Irma mengatakan, organisasinya sangat peduli terhadap elang karena beberapa alasan. Selain karena langka, fungsi ekologis elang sebagai top predator. Yakni, mempunyai fungsi utama sebagai penyeimbang rantai kehidupan lingkungan.

Elang juga, bisa dijadikan bio indicator kebersihan suatu wilayah apakah sudah terkontaminasi zat kimia tau belum. Bahkan, kebersihan air bisa diukur dengan keberadaan elang di wilayah tersebut.

"Di Indonesia, ada 70 sampai 80 spesies elang. Dua spesies yakni elang Jawa dan elang ular Bawean statusnya terancam punah," katanya.

Dalam aksi damai ini, kata Irma, Liga Anti Perdagangan Satwa menuntut tiga hal. Yakni, bubarkan komunitas yang mengatas namakan konservasi, mendesak proses hukum terus berlanjut dan mencabut perjanjian kerja sama antara BKSDA (Bidang Konservasi Sumber Daya Alam) Yogyajarta dan RCI. Karena, perjanjian tersebut cacat hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement