Kamis 18 Apr 2013 19:23 WIB

Cegah Calo, Informasi Pengiriman TKI Harus Sampai Perkampungan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabar meminta informasi mengenai penempatan TKI harus sampai ke kampung-kampung. Hal ini untuk menekan peluang hadirnya calo yang merugikan para calon TKI di daerah.

"Informasi harus sampai ke kampung, karena bila tidak rawan dimanfaatkan para calo," ujar Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah.

Dari pengalaman sebelumnya, keberadaan calon sangat merugikan para calon TKI. Oleh sebab itu, kata Jejen, diperlukana pelayanan satu atap terkait TKI di daerah sampai pusat. Sehingga upaya penempatan dan perlindungan TKI dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Jejen mengatakan, SBMI juga mendorong agar rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) mengakomodir hal tersebut. RUU ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement