REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sejak mulai marak media sosial seperti Facebook dan ponsel yang mudah mengakses gambar-gambar porno, semakin banyak pelecehan seksual yang dialami anak-anak. Hal itu dikemukakan Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (YLPAI) DIY Dimas Ariyanto, Kamis (18/4).
Di DIY kasus pelecehan seksual (pencabulan dan perkosaan) yang semakin marak dan meningkat banyak dialami oleh anak-anak usia remaja. Peningkatan kasus pelecehan seksual di DIY sekitar 10 persen per tahun. Bahkan pelecehan seksual yang dialami remaja, bukan hanya antarremaja, melainkan remaja perempuan oleh laki-laki dewasa.
Pada umumnya, hal itu diawali perkenalan mereka lewat sms yang nyasar atau Facebook, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan, dan akhirnya mereka melakukan hubungan seksual. Persentase pelecehan yang dialami oleh remaja yang dilakukan oleh pacarnya, mantan pacarnya, atau kenalan yang lewat media sosial masing-masing 50 persen.
''Dari kasus yang kami tangani sebagian besar mereka yang melakukan hubungan seksual diawali melalui gambar-gambar porno,''jelas Dimas. Diakui Dimas, pelecehan seksual yang dilakukan antar anak juga ada dan biasanya diselesaikan lewat mediasi antarkeluarga dan tokoh masyarakat. Namun kalau pelecehan seksual yang dilakukan antaranak umumnya, sebatas pemukulan atau memegang alat kelamin, tidak melakukan hubungan seksual.
Sehubungan semakin maraknya pelecehan seksual akibat semakin maraknya media sosial, Dimas mengatakan hal itu harus menjadi kesadaran bersama dan memberikan informasi yang sesuai kepada anak-anak. Di samping itu, Dimas menambahkan, anak-anak dan remaja harus diberi pemahaman tentang informasi efek negatif pornografi dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi.