Kamis 18 Apr 2013 14:58 WIB

Ketua DPRD Tersangka, Bupati Umrah

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG – Bupati Bogor, Rahmat Yasin, mengaku tidak mendapatkan panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini ia sedang melakukan ibadah umrah ke Makkah. Rahmat Yasin mengatakan, tidak ada pemanggilan dari KPK pada waktu dekat ini.

‘’Sekarang saya lagi Makkah,’’ kata dia ketika dihubungi, Kamis (18/4) siang. Sehari sebelumnya, ruang kerja ketua DPRD Kabupaten Bogor digeledah oleh petugas KPK. Selain ruang kerja ketua DPRD, Kantor Bupati, dan Badan Perizinan Terpadu (BPT) tak luput dari penggeledahan.

 

Menurut Rahmat, pemeriksaan KPK hanya sebatas dia menjadi saksi pada kasus Hambalang. Tidak ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka.

 

Terkait operasi tangkap tangan oleh KPK dua hari sebelumnya, dia mengaku prihatin. Dia mengatakan, sudah berupaya sekuat tenaga untuk menjaga integritas individu maupun kelompok.

‘’Sudah sedemikian rupa, namun ada hal-hal di luar dugaan,’’ ujar dia. Rahmat mengatakan akan kembali ke Bogor minggu depan, sekitar 25 April 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement