Kamis 18 Apr 2013 12:25 WIB

Irjen Djoko Susilo Siap Jalani Persidangan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara tersangka Irjen Djoko Susilo (DS) dan rencananya sidang perdana dilaksanakan pada Selasa (23/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Djoko Susilo mengaku siap untuk menjalani persidangan tersebut.

"Kami dapat info selasa (sidangnya). Prinsipnya penasehat hukum maupun pak DS sudah siap mengikuti prrses persidangan dan kami terus terang merasa senang bahwa berkas ini sudah dilimpahkan, karena selama ini kami menunggu cukup lama pak DS menunggu proses persidangannya," kata kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4).

Juniver menambahkan dalam persidangan tersebut, kasus yang menjerat kliennya akan menjadi jelas apa yang dituduhkan kepada kliennya selama ini. Dalam perseidangan, pihaknya akan mencermati dan akan menjawab secara tegas jika Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sudah melaksanakan tugasnya dalam mengadakan simulator SIM.

Mengenai berkas perkara Djoko Susilo yang tebalnya hingga 1,2 meter, ia sendiri mengaku berkas tertinggi yang ia tangani selama karirnya menjadi kuasa hukum. Ia baru menerima tiga hari lalu dan belum mempelajari seluruh berkas perkara.

"Berkas yang kami peroleh akan kami pelajari dan kami akan membuktikan bahwa dakwaan yang sudah kami terima juga, kami siapkan langkah-langkah untuk mengajukan eksepsi lebih lanjut," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement