Kamis 18 Apr 2013 11:02 WIB

Mendikbud: Permintaan Mundur Itu Politis

Rep: Fenny Melisa/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memilih tidak menanggapi terkait permintaan agar ia untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya permintaan mundur tersebut politis.

"Tentang mundur itu pernyataan politis. Saya tidak menanggapi pernyataan yang politis itu," kata Nuh pada konferensi pers terkait UN di kantornya Rabu (17/4) malam.

Nuh mengatakan dirinya diangkat menjadi menteri bukan karena organisasi atau partai tertentu. Baginya menjadi menteri, merupakan political appointment. Sehingga mundur atau tidaknya menjadi menteri dikembalikan kepada pemberi appointment.

"Saya tidak dalam posisi mengundurkan diri. Saya hanya memaparkan hasil kinerja terkait apa yang telah diamanahkan kepada saya," katanya.

Lebih lanjut Nuh mengatakan ia bersedia mundur jika terkait kasus korupsi dan moralitas. "Saya akan mundur asalkan terbukti," tuturnya.

Mengenai pelaksanaan UN di 11 provinsi yang tidak dipergunakan sebagai nilai kelulusan karena pelaksanaannya yang tertunda, hal itu menurutnya tidak benar.  Kemendikbud, kata dia, tidak pernah menyatakan bahwa hasil UN tidak digunakan baik untuk kelulusan ataupun untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Informasi yang menyesatkan. Mohon konfirmasikan dulu ke Kemendikbud jika ada informasi yang demikian. Hasil UN tetap dipakai baik untuk kelulusan dan masuk ke PT," kata Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement