REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) diwacanakan berubah status, menjadi badan layanan umum (BLU). Tujuannya, supaya lembaga tersebut bisa mengelola keuangan dengan baik. Sehingga, pelayanan ke masyarakat lebih dioptimalkan.
Direktur Utama RSU Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, dr Johan mengatakan, wacana Puskesmas jadi BLU ini, disuarakan oleh para kepala dinas kesehatan. Mengingat, selama ini retribusi yang dihasilkan Puskesmas langsung disetorkan ke kas daerah. Sehingga, menjadi pendapatan daerah.
Sedangkan untuk operasional Puskesmas tersebut, tetap mengandalkan alokasi anggaran yang ada di dinas kesehatan setempat."Kalau nunggu anggaran dari pemerintah, turunnya lama. Sedangkan pelayanan harus tetap berjalan," ujarnya, saat ditemui di acara rapat kerja kesehatan nasional, di Makassar, Rabu (17/4).
Dengan begitu, Puskesmas ini diusulkan untuk mengelola anggarannya sendiri. Anggaran yang jadi pendapatan itu, akhirnya disesuaikan dengan kebutuhan. Serta, dikembalikan ke masyarakat. Misalkan, dalam bentuk pengadaan obat-obatan serta jarum suntik.
Supaya, ketika masyarakat membutuhkan, semuanya sudah tersedia di Puskesmas tersebut. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lama atau pindah berobat ke rumah sakit, gara-gara obatnya tidak tersedia.