Rabu 17 Apr 2013 14:45 WIB

Soal Kasus Ibas, Polisi Akan Panggil Wartawan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan memanggil saksi lain terkait pelaporan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengenai pencemaran nama baik. "Kita akan panggil saksi yang lain," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (17/4).

Rikwanto mengatakan, saksi tersebut merupakan penulis berita di salah satu media nasional. Rencananya saksi akan dipanggil minggu ini ke Mapolda Metro Jaya. "Kita sudah layangkan surat ke redakturnya," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian juga sudah memeriksa tiga saksi dari pihak Ibas panggilan akrab Edhie Baskoro. Tiga saksi merupakan orang yang membaca berita yang diduga mencemarkan nama baik putra bungsu Presiden tersebut.

Seperti diketahui, Ibas melaporkan Yulianis ke Mapolda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik di salah satu media massa nasional. Ibas dikatakan telah menerima sejumlah uang di Kongres Partai Demokrat, 2010 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement