Rabu 17 Apr 2013 13:18 WIB

Guru Cubit Murid, Orang Tua Minta Uang Damai Rp 25 Juta

Seorang guru saat membimbing siswanya (ilustrasi).
Foto: Antara/Anang Budiono
Seorang guru saat membimbing siswanya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN, LAMPUNG -- Sejumlah pengajar di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung mengatakan, murid yang menjadi korban cubitan Sari Asih Sosiawati binti Rohmatan, guru SDN Tiuhbalak merupakan anak hiperaktif sehingga sering merepotkan gurunya.

"Dua gurunya, yakni Eva Marlinda dan Surani yang menjadi saksi bagi Asih menerangkan bahwa korban adalah anak yang cenderung nakal dan hiperaktif, sehingga seringkali membuat para guru kerepotan," ujar Feri Soneri, pengacara Asih, di Blambanganumpu, Rabu (17/4).

Eva adalah wali kelas siswa tersebut di sekolah yang lama, sewaktu anak Erwansyah, pemilik Hotel Intan yang berada di Kecamatan Baradatu itu bersekolah di SD Setianegara Waykanan.

Sedangkan Surani, menurut Feri, merupakan Koordinator Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Waykanan itu menerangkan, adalah wali kelas siswa yang dicubit Asih sebagai pengajar di SD Tiuhbalak.

Anak pemilik Hotel Intan tersebut dicubit Asih, pengajar Bahasa Lampung, pada 29 Agustus 2012 pada bagian atas perut bawah ketiak sebelah kiri dengan tangan kanannya karena tidak mengerjakan ulangan serta terhitung sudah dua kali, sehingga dia mendapatkan nilai nol.

Akibat cubitan itu, Asih dilaporkan oleh orang tuanya Erwansyah ke Polsek Baradatu. Kepada sejumlah jurnalis, Asih juga mengaku dimintai pelapor Rp24 juta sebagai uang damai dan laporannya kepada pihak berwajib akan segera dicabut.

"Cubitan Asih itu tujuannya mendidik. Cubitan sayang seorang guru, tidak ada niat mencelakai, melukai dan melakukan kekerasan," kata Feri pula.

Pada persidangan awal, Selasa (9/4), Asih tidak mau didampingi pengacara, baik dari kejaksaan hingga persidangan awal berlangsung.

"Sejak awal saya sudah diminta oleh Kepala Dinas Pendidikan Waykanan Gino Vanollie untuk mem-'back-up' kasus Asih. Sejak berkas dilimpahkan ke kejaksaan (P-21), kami, Feri Soneri dan rekan, sudah mengawalnya. Tapi yang bersangkutan pada awalnya memang tidak mau didampingi, sehingga membuat kami tidak bisa membantu dia, sekarang Asih bersedia kami dampingi," katanya menjelaskan.

Menurut Feri lagi, pada persidangan selanjutnya, Selasa (23/4), dr Nayla Firzaniati yang melakukan visum terhadap anak Erwansyah tersebut diperintahkan untuk hadir.

Belum diperoleh tanggapan lebih lanjut dari siswa bersangkutan maupun orang tuanya serta pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan berkaitan persidangan guru mencubit siswanya, sehingga menarik simpati banyak pihak untuk mendukung secara moral guru tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement