Rabu 17 Apr 2013 12:27 WIB

KPK Akui Tangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan yang masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap untuk memeroleh perizinan tanah di Tangjung Sari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4).

Salah satu dari dua yang ditangkap tersebut, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Iyus merupakan politisi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

 

"Iya, yang pertama dibawa adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Yang dibawa kedua adalah stafnya, Aris," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4).

Iyus Djuher tiba di gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai kemeja berwarna cokelat. Sedangkan Aris tiba pada pukul 10.45 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja kotak-kotak putih biru dan berkacamata.

Sebelumnya KPK melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dalam OTT pada Selasa (16/4) lalu pukul 16.55 WIB. Tujuh orang ini yaitu Sentot (Direktur PT Gerindo Perkasa) dan sopirnya, Nana dan Willy (makelar) atau Usep (staf anggota DPRD Kabupaten Bogor) dan sopirnya. Imam ditangkap beberapa jam kemudian.

Penangkapan pemberian uang suap sekitar Rp 800 juta dari Sentot kepada Usep dilakukan di rest area Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemberian suap ini diduga untuk memperoleh ijin terkait tanah seluas 1 juta meter persegi di Tanjung Sari yang rencananya akan dibangun tempat pemakaman khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement