REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tidak ada pejabatnya yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perizinan lokasi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sentul.
"Kami sudah melakukan pengecekan informasi tersebut. Betul yang ditangkap pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, artinya bukan pejabat Pemkab," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Erwin Suryana, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Erwin menyebutkan, setelah mendapatkan klarifikasi dari KPK terkait penangkapan tujuh orang diduga melakukan suap terkait perizinan lokasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Dalam koordinasi tersebut, ditemukan ada pegawai berinisial U dan W di salah satu dinas Pemkab Bogor.
"Tapi inisial U ini masih belum jelas pegawai di mana, saat dikonfirmasi ke Dinas Tata Bangunan, kepala dinasnya memastikan tidak ada pegawai berinisial U," kata Erwin. Erwin menyebutkan, pihaknya justru mendapatkan informasi yang masih ditelusuri kebenarannya, bahwa inisial U bertugas di dinas pendidikan. Pihaknya juga masih menelusuri identitas W. Dugaan sementara, W adalah pegawai honorer di dinas Kabupaten Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan tujuh orang di Sentul, Kabupaten Bogor, diduga berkaitan dengan kepengurusan izin tanah PT GP di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Tujuh orang tersebut, dua diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat lainnya dari pihak swasta. Mereka masing-masing adalah SST, W, U, I dan dua orang sopir.