Rabu 17 Apr 2013 00:34 WIB

Sumsel Dapat Tambahan PAD Rp 200 Miliar dari Cukai Rokok

Rep: Maspril Aries/ Red: Hazliansyah
Cukai Rokok
Cukai Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Usaha Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperoleh bagi hasil dari cukai rokok dari pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, Eppy Mirza, Senin (16/4) mengatakan, "Mulai 2014, Sumatera Selatan akan mendapat pendapatan daerah dari bagi hasil cukai rokok yang mencapai Rp200 miliar.”

Dikatakan Eppy, bagi hasil dari cukai rokok diperoleh Sumsel setelah pemerintah pusat menyetujui pembagian bagi hasil cukai rokok bagi daerah seluruh Indonesia.

“Peroleh pendapatan daerah dari cukai rokok ini berdasarkan jumlah rokok yang beredar di wilayah Sumatera Selatan. Setelah dihitung diperkirakan pendapatan dari sektor ini mencapai 200 miliar,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel mengakui, pendapatan dari cukai rokok merupakan potensi cukup besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dalam APBD.

“Dispenda akan terus melakukan pendataan peredaran rokok yang diharapkan nantinya pendapatan Sumsel juga akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu pendapatan daerah Sumsel yang sudah terserap tahun ini hingga Maret 2013 sudah mencapai sebesar Rp 1,2 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement