REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang di Sentul, Bogor, Selasa.
Tujuh orang tersebut terdiri atas enam orang pihak swasta dan satu orang pegawai pemerintah kota Bogor diduga melakukan penyuapan.
Penangkapan dilakukan di rest area di Sentul dengan barang bukti mencapai ratusan juta rupiah.
Pemberian uang tersebut diduga untuk pengurusan tanah. Ketujuhnya telah tiba di gedung KPK sejak Selasa sore.
sumber : Antara
Advertisement