REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan tidak ingin terburu-buru melakukan langkah hukum terhadap peristiwa mendaratnya pesawat Lion Air di laut di dekat Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto yang ditemui di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/4), mengatakan pihaknya akan terus melihat perkembangan investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurut dia, pihak kepolisian dan KNKT sudah mempunyai pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.
"Kita akan saling koordinasi untuk menyikapi peristiwa tersebut. Jadi kita juga tidak akan terburu-buru untuk melakukan langkah hukum sesuai dengan kewenangan yang ada di Polri," kata Agus.
Meski demikian, dia menuturkan pihaknya siap mengusut peristiwa tersebut, terutama jika terdapat unsur-unsur pidana yang sepatutnya ditangani oleh kepolisian. Menurut Agus, saat ini Polri masih terus mengikuti perkembangan tim KNKT untuk bisa segera memberikan rekomendasi atas kejadian tersebut.




