Senin 15 Apr 2013 23:45 WIB

Tangani 'Trafficking', P2TP2A Sukabumi Gandeng MUI

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: flarenetwork.org
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Penanganan kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Kabupaten Sukabumi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat dalam menekan kasus trafficiking dan kekerasan seksual pada anak.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan, keterlibatan para ulama dalam penanganan kasus perdagangan manusia cukup penting.

Sebab, para ulama dapat memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat.Jika pemahaman agama kuat, kata Elis, maka potensi untuk terjadinya kasus trafficking menjadi berkurang. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang belum jelas.

Di sisi lain, modus pelaku trafficking dalam menjaring para korbannya makin beragam. "Para pelaku trafficking sekarang menggunakan media sosial seperti facebook dan twitter untuk mencari korbannya," ujar Senin (15/4).

Modusnya dengan mengajak berkenalan dan akhirnya memberikan penawaran pekerjaan dengan gaji yang besar. Namun, pada kenyataannya malah diperjualbelikan kepada orang lain.

Dikatakan Elis, fenomena ini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, saat ini para remaja yang masih sekolah sudah mengenal dan mempunyai akun facebook maupun twitter.

Untuk menghadapinya, ujar Elis, P2TP2A akan menggiatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Targetnya, para pelajar waspada dan tidak tergiur iming-iming pekerjaan yang belum jelas.

Diakui Elis, kasus trafficking di Sukabumi masih cukup tinggi. Dari data P2TP2A Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada  2012 kasus trafficking mencapai 53 kasus dengan korban sebanyak 62 orang.

Sementara pada 2013 ini baru tercatat sebanyak sepuluh kasus dengan 11 korban trafficking. Para korban trafficking berasal dari beberapa kecamatan antara lain Caringin (lima kasus), Nyalindung, Palabuhanratu, dan Kebonpedes.

Mereka kebanyakan akan diperdagangkan ke negara Arab Saudi dan Malaysia. Elis mengungkapkan, P2TP2A telah memberikan pendampingan kepada para korban trafficking tersebut.

Selain itu pihaknya mendorong agar kasus perdagangan manusia ini diproses secara hukum. Pemberian hukuman yang berat kepada pelaku trafficking dapat menimbulkan efek jera.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Nasihudin menambahkan, Pemkab Sukabumi juga berupaya melakukan sosialisasi penanganan trafficking hingga ke desa-desa. Sehingga masyakarat di daerah meningkatkan

kewaspadaan agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.Ditambahkan Nasihudin, khusus kepada korban Elis trafficking Dinsos akan mengupayakan pemberian keterampilan kepada mereka. Langkah ini diberikan agar mereka ke depannya bisa hidup mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement