Senin 15 Apr 2013 00:11 WIB

DPRD dan Parpol Tak Lolos Pemilu Gelar Pertemuan Nasional

Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dari partai yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014 akan menggelar pertemuan nasional di Jakarta pada 20 April 2013.

"Dari Provinsi Kepulauan Riau terdapat 25 orang anggota legislatif yang akan mengikuti pertemuan itu," kata anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua, yang diusung Partai Perjuangan Indonesia Baru, di Tanjung Pinang, Ahad (14/4).

Rudy mengatakan, diskusi itu bekerja sama dengan Ikatan Alumni Magister Hukum Universitas Internasional Batam. Pertemuan itu sebagai ajang konsolidasi dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan bersama. Selama ini, lanjutnya, anggota legislatif dari partai yang tidak lolos peserta Pemilu 2014 mengambil sikap sendiri-sendiri menggugat Peraturan KPU Nomor 7/2013 dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013.

Peraturan KPU itu, menurut dia, tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi seperti UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Tetapi realitanya, hasil yang diperoleh dari gugatan itu kurang efektif, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang terkoordinir dengan rapi.

Untuk menyatukan sikap, maka masing-masing anggota legislatif provinsi dan kabupaten/kota menginginkan dilakukan diskusi nasional yang diputuskan dilaksanakan di Jakarta, katanya. "Kepentingan kami sama, karena sama-sama terkena imbas dari peraturan itu sehingga harus pindah partai dan mengundurkan diri sebagai anggota legislatif jika ingin mencalonkan diri kembali sebagai anggota legislatif," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement