Ahad 14 Apr 2013 17:31 WIB

DPR Nilai Lion Air Over Manajemen

 Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi barang dan penumpang pesawat Lion Air rute Bandung-Denpasar yang tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).
Foto: ANTARA/HO-BASARNAS
Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi barang dan penumpang pesawat Lion Air rute Bandung-Denpasar yang tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai direksi Lion Air terlalu over manajemen dalam menggerakan bisnis penerbangannya karena terlalu berorientasi memenuhi pasar.

"Sebenarnya sebelum kejadian nahas di Bali tersebut, kami dari Komisi V DPR sudah memanggil pihak manajemen Lion Air karena banyak kekurangan dalam melaksanakan bisnis penerbangannya yang nantinya bisa berakibat fatal. Dan mereka berjanji dan siap memperbaiki manajemennya, tetapi kenyataannya terjadi peristiwa tersebut walaupun tidak ada korban jiwa," kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adiya di Sukabumi, Ahad (14/4).

Menurut Yudi, dari pantauan pihaknya gagal mendaratnya pesawat Lion Air di Bali itu lebih di karenakan oleh human erorr dan bukan karena masalah atau terkendala adanya alat maupun mesin yang rusak dari pesawat tersebut. Selain itu, untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut pihaknya sudah meninjau lokasi tergelincirnya pesawat tersebut.

Maka dari itu pihaknya berharap terkait human erorr tersebut direksi Lion Air bisa lebih manusiawi lagi dalam memperkejakan seluruh awaknya dan melakukan pengawasan yang ketat karena kesalahan sedikit di dunia penerbangan akibatnya bisa sangat fatal. "Walaupun pesawatnya baru tetapi ada kesalahan sekecil apapapun tetap saja bisa berakibat fatal dan mengancam keselamatan seluruh awak dan penumpang," tambahnya.

 

Dikatakan Yudi, jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak Lion Air maka harus diberikan sanksi yang tegas bahkan bila perlu izin usahanya dicabut daripada terjadi kecelakaan pesawat yang bisa menelan korban jiwa. Dari pantauan pihaknya, kecelakaan pesawat yang menimpa Lion Air sering terjadi.

Selain itu, Komisi V DPR juga meminta kepada Kementerian Perhubungan RI agar menindak tegas tidak hanya untuk Lion Air saja tetapi seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan dan lain-lain. "Seluruh perusahaan jasa penerbangan seharusnya tidak berorientasi kepada bisnis semata saja, tetapi harus melihat kepentingan lain khususnya keselamatan," kata Yudi.

Di sisi lain, Yudi menambahkan pertumbuhan angkutan udara di Indonesia ini cukup tinggi dan efeknya jika tidak siap maka yang akan menjadi korbannya adalah keselamatan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement