Ahad 14 Apr 2013 11:33 WIB

JK: Darah Tidak Bisa Gratis

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, RAWAMANGUN -- Palang Merah Indonesia (PMI) tetap membebankan biaya untuk penebusan darah karena butuh pembiayaan. Satu kantong darah telah dipatok seharga Rp 250 ribu.

Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla mengatakan biaya sebesar itu untuk mengganti biaya perawatan, penyimpanan, dan obat-obatan. "Gubernur yang mengaturnya, PMI yang memilikinya, biaya sama seluruh Indonesia,"

ujarnya saat kunjungan donor darah di Jakarta Golf Club, Ahad (14/4).

Dia menegaskan tidak boleh membebankan biaya lebih besar dari yang telah ditetapkan. Biaya itu pun dibebankan pada rumah sakit, bukan orang per orang.

Mereka yang meminta darah ke PMI bukan pasien atau keluarganya. Tetapi rumah sakit yang pasiennya membutuhkan darah tersebut.

Jika masyarakat langsung meminta darah ke PMI, maka harus membawa surat keterangan dari rumah sakit. "Ada surat yang menjelaskan kalau dia butuh darah," ujarnya.

Apalagi untuk masyarakat miskin yang membutuhkan darah. Pihak yang membayar darah itu biasanya Pemda, rumah sakit, dan Asuransi. Meskipun ada Kartu Jakarta Sehat (KJS), PMI tidak dapat menggratiskannya. Siapa yang mau bayarin PMI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement