Sabtu 13 Apr 2013 23:44 WIB

DPR Minta Pilot dan Co-Pilot Lion Air Dinonaktifkan Sementara

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-960, rute Bandung-Denpasar tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Sabtu (13/4/2013).
Foto: NTARA/HO-Polda Bali
Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-960, rute Bandung-Denpasar tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Sabtu (13/4/2013).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta segera menginvestigasi kecelakaan pesawat Lion Air di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. "Ditjen perhubungan udara segera melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan tersebut," kata anggota Komisi V, Saleh Husein dalam pesan singkat yang diterima Republika, Sabtu (13/4).

Politisi Partai Hanura tersebut menyatakan investigasi penting guna menjawab misteri penyebab kecelakaan. Sebab secara kasat mata kecelakaan itu kemungkinan besar disebabkan kesalahan manusia. "Untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan tersebut," ujarnya.

Kecelakaan Lion Air bukan yang pertama terjadi. Saleh menyatakan sudah beberapa kali pesawat penumpang berbiaya murah tersebut mengalami kecelakaan. Kendati tak menelan korban jiwa namun kecelakaan ini mengejutkan masyarakat. "Kami turut prihatin atas kecelakaan pesawat Lion Air di Denpasar," katanya 

Saleh mengingatkan agar pilot dan co-pilot naas Lion Air dinonaktifkan sementara waktu sampai KNKT mengetahui penyebab kecelakaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement