Jumat 12 Apr 2013 18:50 WIB

Dirjen Pajak Pastikan Oknum Nakal Akan Habis

Seorang wajib pajak Asep Hendro digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro
Seorang wajib pajak Asep Hendro digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menjanjikan pegawai nakal sektor pajak penerima suap atau pelaku pemerasan di institusi pajak akan habis dengan upaya pemberantasan secara terus-menerus.

"Jalan terbaik memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan memecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga," kata Direktur Jendral (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4).

Pernyataan Fuad itu menyikapi penangkapan oknum penyidik pajak belum lama ini yang berulah di luar aturan.

Fuad mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji oleh pegawai pajak.

Dia menekankan bahwa mengawasi pegawai pajak yang jumlahnya 32.000 jiwa dan tersebar di 33 provinsi di Indonesia tidak mudah.

"Pasti akan tetap ada yang nakal dan nekat. Nah, seperti begini memang harus ditangkap dan dipecat. Jadi, jangan terkejut lah kalau ada penangkapan-penangkapan lagi di masa yang akan datang, karena kami akan terus-menerus menangkap yang bandel-bandel seperti itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement