REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Upaya memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, Polresta Bandar Lampung mulai menciduk preman jalanan.
Razia rutin polresta terhadap preman sudah berlangsung sejak Rabu (10/4). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Nurrochman, mengatakan hingga Jumat (12), sudah berhasil diamankan 50 orang lebih. "Razia untuk menekan tindak kriminal di tempat umum," kata Nurrochman, Jumat (12/4).
Ia menambahkan pengamanan preman di tempat publik ini sekaligus untuk mensukseskan pemilu mendatang. Menurutnya, razia seperti ini sudah sering dilakukan aparatnya. Namun, razia atas preman ini terkait dengan tindak kriminal yang terjadi di jalan atau tempat umum.
Rudy, warga Hanura Kabupaten Pesawaran, mendukung upaya polisi untuk memberantas preman di jalan dan pasar. Para preman, kata dia, ulahnya selalu membuat resah dan ketakutan warga saat keluar rumah. "Razia rutin ini hendaknya setiap hari, biar tuntas masalah preman yang meresahkan warga," ujarnya.
Bapak dua anak ini menegaskan, razia preman terus dilakukan di pasar, terminal bus, stasiun kereta, halte, dan mal. "Polisi harus memberi rasa aman warga," katanya.