Jumat 12 Apr 2013 16:53 WIB

288 TKI Diusir Pemerintah Malaysia

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Malaysia mengusir 288 Tenaga Kerjs Indonesia (TKI) yang dianggap bermasalah dan tiga bocah dari usia 15 hari hingga empat tahun melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Para TKI bermasalah yang diusir Malaysia tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Jumat (12/4) siang dengan menumpang MV Telaga Express yang bertolak dari Pelabuhan Pasir gudang, Situlang Laut, Malaysia.

Mereka terdiri dari 237 laki-laki, 48 orang perempuan dan tiga orang anak. Dua orang di antaranya langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami stres berat dan sakit. "Sebelum diusir, kami menghuni penjara Malaysia satu hingga beberapa bulan karena tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja asing di Malaysia," ujar salah seorang TKI bermasalah, Nasrul di Tanjungpinang.

Nasrul mengatakan, sebagian dari TKI bermasalah yang menghuni penjara tersebut juga mendapat hukuman cambuk satu hingga empat kali. "Banyak yang pantatnya sobek akibat dirotan," ujarnya.

Di antara para TKI deportasi tersebut juga terdapat salah seorang nelayan asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Hayatullah Firdaus yang ditangkap polisi perairan Malaysia saat melaut. "Kejadiannya sekitar tiga bulan lalu, saya tidak sadar telah berada di perairan Malaysia saat melaut seorang diri," ujarnya.
Hayatullah mengaku menangkap ikan di perairan Tanjung Piyai, Karimun yang memang berbatasan dengan Malaysia, sehingga tidak sadar telah memasuki wilayah negara jiran itu. "Sebenarnya nelayan asal Malaysia juga sering melanggar batas wilayah perairan Indonesia di Karimun, namun terkadang kami tidak kuasa menangkapnya karena ramai, kecuali ada partroli TNI Angkatan Laut," ujarnya.
Para TKI bermasalah tersebut dibawa menuju penampungan sementara di Tanjungpinang, TKI laki-laki ditempatkan di Wisma Transito Batu & sementara TKI perempuan dan anak ditempatkan di Rumah Penanggulanga Trauma Center (RPTC) yang dibangun Kemensos. Mereka akan dipulangkan menuju daerah asal masing-masing menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Kijang, Bintan menuju Tanjung Priok.

Berita

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement