REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi sementara terkait kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM memastikan pelaku penyerangan berjumlah 14 orang.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, Jumat (12/4) mengatakan, dari rekonstruksi yang dilakukan tim investigasi ditemukan fakta kalau pelaku penyerangan melakukan koordinasi dan pembagian tugas dengan rapi.
Dia mengatakan pelaku terdiri dari eksekutor, time keeper, perusak CCTV, penyandera petugas lapas, penjaga situasi di luar lapas, dan sopir kendaraan.
Pelaku penyerangan, lanjut Noor Laila, mengenakan rompi, sarung tangan, penutup kepala, dan peralatan komunikasi. Mereka juga diduga membawa senjata laras panjang berjenis AK 47, senjata laras pendek, dan membawa masing-masing dua granat di pinggang kiri dan kanan.