Jumat 12 Apr 2013 10:03 WIB

'Jangan Biarkan Pemerkosa Lepas dari Jeratan Hukum'

Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Dewan Pendidikan Kabupaten Waykanan, Lampung, meminta pihak-pihak yang menjadi korban pemerkosaan untuk mengabaikan permintaan damai dari pelaku.

"Jangan biarkan pelaku pemerkosaan lepas dari jeratan hukum, efek jera pada para pelaku pemerkosaan harus diberikan," kata Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Waykanan, Triwana di Blambangan Umpu, 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Jumat (12/4).

Ketua Pokja Hukum dan HAM Ruang Belajar Masyarakat setempat itu berpendapat, upaya damai oleh pelaku pemerkosaan akan merusak mental psikogis korban. Sedangkan pelaku akan merasa menang dan berpotensi mengulang tindakan amoralnya lagi.

"Sudah banyak pelecehan seksual dan pemerkosaan di kabupaten ini yang diselesaikan dengan cara berdamai, dan kejadian sama dengan penyelesaian damai terus berulang, ini jelas tidak mendidik," katanya.

Menurut Triwana, masyarakat selamanya akan buta hukum jika kasus pemerkosaan terus berakhir damai. "Harus ada pembelajaran terhadap pelaku agar tidak melakukan perbuatan bejat lagi," imbuh Triwana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement