REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Di pengujung April ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengoperasikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang berlokasi di Jalan Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok.
Sebenarnya Rusunawa tersebut sudah mulai dibangun sejak 2003 lalu. Akan tetapi saat pembangunan usai pada 2007, tiga bangunan tower rusunawa tersebut pun seolah tidak diperhatikan, hingga akhirnya berujung mangkrak.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Abdul Ghofar Hasan, mengatakan, pihaknya menyadari betapa pembangunan rusunawa itu cukup lama mangkrak. Alasannya, karena memang proses pembangunan yang memakan waktu.
Alasan lainnya, terkait fakta hukum yaitu, Pemkot dan DPRD mengalami kesulitan atas penganggaran dana pembangunan. "Seperti yang saya katakan, bahwa proses pembangunan rusunawa tersebut seluruh permasalahannya cukup memakan waktu. Sehingga, di antaranya inilah yang menyebabkan keterlambatannya," ujar Abdul kepada Republika, di Depok, Kamis (11/4).
Abdul mengatakan, oleh karenanya sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut, fakta hukum yang ada atas rusun harus diselesaikan lebih dulu. Ini bertujuan, agar jangan sampai di kedepannya terjadi permasalahan hukum.
Fakta hukum yang dimaksud yaitu, sesungguhnya rusunawa Banjaran Pucung ini dibangun dengan menggunakan dana APBN, melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.
Abdul menjelaskan, sebab menggunakan APBN maka aturan tersebut terlebih dulu harus dijernihkan. DPRD tidak ingin timbul masalah, dari niat baiknya Pemkot telah mengupayakan rusun.
Menurutnya, fakta fisik mangkraknya sekian tahun rusunawa Kota Depok, terlihat dari belum maksimalnya fungsi bangunan. "Sehingga di sini terdapat ke mubaziran anggaran negara kita yang tidak dioptimalkan,'" ujarnya.
"Memang ini fakta yang ada. Di mana mangkraknya rusunawa yang cukup lama ini fasilitas-fasilitas rusun yang dibutuhkan, belum maksimal," kata Abdul.
Sejumlah fasilitas rusunawa Depok yang masih harus dipenuhi di antaranya, kebutuhan air dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menerangkan, untuk memenuhi yang masih menjadi kekurangan, seperti kebutuhan air bersih bagi penghuni rusunawa, DPRD akan mengkoordinasikan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok.
Upaya pemenuhan dilakukan, agar pihak terkait yang dimintakan segera membangun sarana dan prasarana air di rusunawa.
Abdul melanjutkan, bukannya seolah pembangunan rusun berjalan tanpa hambatan. DPRD memaklumi terlambatnya sejumlah fasilitas yang masih minus saat ini. Sebab terangnya, kemungkinan di beberapa tahun belakangan itu, Pemkot sibuk menyelesaikan persoalan administrasi dengan pemerintah pusat.
Oleh karena itu ia berharap, ke depannya, Pemkot dan DPRD memberikan keberpihakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Depok yang belum beruntung, dalam mendapatkan perumahan.