REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh pimpinan sindikat WNA asal Cina dan Singapura yang mendekam di LP Cipinang, Jakarta.
Pihak kepolisian menggelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4), berupa 126.236 butir ekstasi yang diperkirakan mencapai tiga puluh tujuh miliar rupiah lebih beserta mesin pencetak ekstasi serta dua buah kendaraan yang digunakan oleh anggota sindikat.