Kamis 11 Apr 2013 17:16 WIB

Oknum Napi LP Cipinang Pengendali Sindikat Internasional

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap pengendali sindikat internasional yang mendatangkan 126.236 butir ekstasi siap pakai yang berasal dari Belanda. Pengendali tersebut merupakan oknum narapidana (napi) dari Lapas Cipinang Kelas 1, Jakarta Timur.

''Pengendali dari oknum napi yang sekarang di Lapas Cipinang Kelas 1,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno kepada wartawan, Kamis (11/4). Putut mengatakan, oknum tersebut berinisial ASG warga negara Indonesia dan TNSK warga negara Singapura. Mereka mengendalikan pengiriman dan transaksi melalui telepon seluler yang dimilikinya selama di Lapas.

Menurut Putut, kedepannya pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak Lapas Cipinang mengenai permasalahan masih adanya napi yang menggunakan telepon seluler di dalam Lapas. Dari kesaksian ketiga tersangka, Putut mengatakan, dua oknum napi tersebut merupakan penyandang dana, yang nantinya akan berkordinasi dengan produsen di Belanda yang bernama BNL.

Setelah berkordinasi dengan BNL, oknum napi tersebut berkordinasi kembali dengan Toki warga negara Malaysia yang tugasnya sebagai penyelundup dan penyandang dana juga. ''Ketiga tersangka yang tertangkap statusnya hanya sebagai kurir, pengedar dan produsen di Indonesia,'' Kata Putut.

Putut mengatakan, untuk dua oknum napi tersebut memiliki sejarah kasus narkoba. ASG adalah napi kasus narkoba tahun 2010 dan TNSK adalah napi kasus narkoba tahun 2009. Sementara, produsen utama BNL asal Belanda dan Toki asal Malaysia masih dalam pengejaran. ''Kita akan bekerja sama dengan polisi luar negeri untuk menangkap pelaku yang masih buron,'' Kata Putut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement