REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Hampir setengah dari total penghuni Lapas di Indonesia adalah tahanan kasus narkoba. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, ada 51.130 orang terlibat dalam kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas seluruh Indonesia.
"Angka ini 42,54 persen dari total 151.356 jumlah tahanan dan napi di Indonesia yang tercatat hingga Maret 2013," ujar dia dalam penyuluhan Narkoba masyarakat di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (11/4). Denny menjelaskan, dari 51.130 napi tersebut, 24.568 diantaranya adalah pengedar dan sisanya merupakan napi penyalahguna narkoba.
Banyaknya napi kasus narkoba, diakuinya, amat mengkhawatirkan. Dari fakta angka yang ada, menurutnya, hal ini menunjukkan kejahatan narkoba sangat kuat menjerat bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, Denny juga berujar, banyaknya tahanan narkoba ini memberikan kerepotan tersendiri bagi pihak Kemenkum HAM. Imbasnya, hal ini menurut dia menyebabkan pengawasan di lapas ikut terganggu. Maka tak heran, kata dia, pelaku narkoba, baik pengguna apalagi bandar masih menemukan celah dalam melakukan aksinya.
"Ya bagaimana tidak sulit, sepuluh petugas Lapas menjaga dua ribu penghuni. Padahal Lapasnya cuma untuk manampung dua ratus tahanan," kata Denny.