Rabu 10 Apr 2013 20:42 WIB
Penyerangan Lapas Cebongan

Watimpres Akan Reformasi Penegakan Hukum

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan menyambut baik kedatangan keluarga korban penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Ia bahkan berjanji, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus penyerangan yang menewaskan empat orang ini, agar penyelesaiannya dapat dilakukan dengan seadil-adilnya.

Keluarga korban diterima di Gedung Watimpres, Rabu (10/4). Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan sejumlah data dan fakta sebagai bahan pertimbangan untuk diberikan kepada presiden.

"Kami datang ke Wantimpres dengan membawa data agar bisa dijadikan langkah cepat dan tepat dalam penanganan kasus ini," ujar Victor, salah satu keluarga korban, Rabu (10/4).

Menanggapi permintaan itu, Albert menyatakan Watimpres sudah membuat satu tim yang bertugas membuat suatu kajian tentang reformasi penegakan hukum. Langkah tersebut adalah upaya Watimpres dalam penyelesaian kasus ini.

"Reformasi penegakan hukum ini akan mengarah pada berbagai pihak, mulai dari polisi, kejaksaan pengadilan, dan lain-lainnya," ujar Albert menjelaskan.

Menurut Albert, hal itu dilakukan untuk memperbaiki dunia peradilan di Indonesia. Sebab, kata dia, sebuah hasil survey menunjukkan bahwa kepecayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia sudah sangat rendah. "Kasus ini hendaknya dijadikan momentum perbaikan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement