Rabu 10 Apr 2013 16:54 WIB

Rita Subowo Diperiksa KPK Lima Jam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Rita Subowo
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Rita Subowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua KONI Pusat, Rita Subowo diperiksa selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Perda PON Riau. Rita Subowo mengaku dicecar sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Enam sampai delapan pertanyaan lah," kata Rita Subowo usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (10/4).

Rita selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pukul 15.25 WIB. Ia mengaku ditanya mengenai kaitan antara KONI Pusat dengan PON Riau. Ia berharap keterangannya dapat melengkapi dalam penyidikan kasus tersebut.

Ia mengaku membantah mengetahu tahu mengenai adanya upaya suap dalam pembahasan Perda PON Riau. Termasuk keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini.

"Nggak ada. Nggak ditanya," bantah Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement