Rabu 10 Apr 2013 14:05 WIB

Harta Cagub Bali Asal PDIP Rp 5,096 Miliar

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Djibril Muhammad
Anak Agung Ngurah Puspayoga
Anak Agung Ngurah Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Calon Gubernur (Cagub) Bali yang diusung PDI Perjuangan, Anak Agung Ngurah Puspayoga, menjelaskan, seluruh harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jumlahnya mencapai Rp 5,096 miliar.

Harta sebesar itu lebih banyak didominasi warisan berupa tanah dan bangunan, seperti Kediaman di Puri Satria yang kini ditinggali keluarga besar Puspayoga. "Total semua aset sebesar Rp 5,096 miliar," sebut Puspayoga.

Usai klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) di Denpasar, Rabu (10/4), Puspayoga mengatakan, dari semua aset miliknya, ada penambahan harta selama menjadi wakil gubernur sejak terpilih pada 2008 lalu.

Penambahan itu berasal dari pertambahan nilai harta benda dan bunga tabungan. "Tidak ada penambahan aset, semua warisan orangtua, termasuk rumah yang saya tempat sekarang," katanya, didampingi istri Bintang Puspayoga.

Sebelumnya pada Februari lalu, Puspayoga telah melaporkan semua daftar aset kekayaannya ke KPK sebesar Rp 5,024 miliar sehingga hanya ada penambahan sekira Rp71 juta.

Ditanya soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi jika kelak menjadi gubernur, politisi PDIP itu mengaku akan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Selama dua periode jadi Wali Kota Denpasar, dia telah mengundang KPK untuk melakukan MOU pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, menyatakan hasil laporan akan dilakukan finalisasi di Jakarta. "Tanggal 18 April nanti saat deklarasi dan disaksikan pimpinan KPK. Kandidat yang akan menyampaikan sendiri jumlah kekayaanya kepada publik," imbuh Dedie.

Dedie menambahkan, klarifikasi KPK dilakukan terhadap semua aset kandidat obyek apa saja seperti tanah dan bangunan baik harta bergerak maupun tak bergerak, seperti piutang dan logam mulia dan lainnya.

Selama klarifikasi yang memakan waktu dua jam lebih itu, Puspayoga dinilai cukup kooperatif dan tidak ada kesulitan sehingga berlangsung lancar. Dari catatan KPK, Puspayoga telah menyampaikan laporan kekayaanya selama tiga kali dan laporan terakhir pada 2008 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement