Rabu 10 Apr 2013 08:14 WIB

Petugas Pajak Ditangkap KPK, Legislator: Ini Masalah Mental

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
 Achsanul Qosasi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Achsanul Qosasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang penyidik PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.  Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai, kasus dengan penerimaan negara seperti perpajakan akan terus terjadi.

"Ini masalah mental, bukan lagi masalah kebutuhan," tutur Achsanul, Rabu (10/4). Seluruh pemangku kepentingan holder dinilai telah kehilangan akal untuk memperbaiki mental pegawai seperti ini. Renumerasi berupa peningkatan pendapatan yang besar rupanya belum menghentikan rongrongan oknum aparat terhadap penerimaan negara.

"Walaupun saya meyakini ini hanya segelintir saja yang masih perlu perbaikan," kata Achsanul. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengakui telah banyak pegawai pajak yang baik dan memiliki dedikasi terhadap negara.  Tapi, peristiwa ini mengingatkan perlunya perbaikan secara terus menerus pada Ditjen Pajak.

Lebih lanjut, Achsanul mengaku mengapresiasi komitmen Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang akan memecat pegawai terkait secara tidak hormat.  Tindakan tegas semacam itu diperlukan agar upaya-upaya mencapai penerimaan perpajakan dapat lebih optimal.

Selasa (9/4) sore, tim dari KPK melakukan penangkapan terhadap seorang PPNS pada Ditjen Pajak yang bernama Pargono Riyadi (PR). Turut ditangkap pula Rukmana Tjahyono alias Andreas (RT) serta seorang pengusaha otomotif, Asep Hendro (AH). PR dan AT ditangkap di Stasiun Gambir sedangkan AH ditangkap di Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement