Rabu 10 Apr 2013 00:01 WIB

Sebelas Prajurit Penyerang Lapas Dipindah ke Semarang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menggunakan topi adat Dayak Tunjung ketika berkunjung ke Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (10/10).
Foto: Antara/Novi Abdi
KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menggunakan topi adat Dayak Tunjung ketika berkunjung ke Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelas prajurit yang terlibat penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta dipindah ke Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, sebelas prajurit tersebut dalam proses pelengkapan penyidikan. "Sebelas orang itu sekarang kita geser ke Semarang, mereka dalam proses pelengkapan penyidikan. Kalau kemarin kan penyelidikan, sekarang ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya, Selasa (9/4).

Ia menekankan ketika proses penyidikan itu selesai, maka akan segera dilimpahkan ke pengadilan. KSAD pun mempersilakan untuk mengikuti proses pengadilan yang terbuka. Namun, ia enggan menyebutkan apakah sebelas bawahannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

"Makanya kita jadikan semuanya lengkapi dulu dari penyidikan. Kita kumpulkan jadi satu tempat penyidikan. Setelah itu nanti kita ikuti perkembangan berikutnya. Arahnya akan ke sana (tersangka)," katanya.

Sejauh ini, Edhie menyebut pihaknya fokus pada proses hukum sebelas prajurit tersebut. Sedangkan untuk komandan grup belum bisa disebutkan secara gamblang. Ia hanya menegaskan komandan grup bertanggung jawab membina terus pasukan yang berada di lapangan.

KSAD menegaskan akan tetap terbuka terkait proses hukum kasus tersebut. Kalau ada yang bilang ada kejanggalan, ia meminta agar proses hukum diikuti dengan sungguh-sungguh. "Mari kita ikuti. Ayo kita ikuti rame-rame. Kejanggalan menurut siapa mari kita ikuti. Saya tantang lho kalau mau nanti pada saat persidangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement