Selasa 09 Apr 2013 19:26 WIB

Penangkapan KPK Terkait Pegawai Pajak Pemeras

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pada Selasa (9/4). Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penangkapan ini terkait dengan oknum pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini orang pajak yang memeras,” kata Johan Budi SP kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Johan Budi menambahkan, kasus ini cukup besar dari segi tangkapannya.

Saat ditanya berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tim KPK, ia belum mengetahuinya. Namun ia memperkirakan barang buktinya lebih dari Rp 100 juta. “Ratusan juta sepertinya. Nanti akan ada jumpa pers,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Chandra Budi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai adanya penangkapan terhadap salah satu pegawainya. Saat ini Ditjen Pajak masih melakukan koordinasi terkait adanya pemberitaan penangkapan ini. “Masih belum dapat infor, masih dicari dan koordinasi,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement