REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Orangtua pengemudi Nisan Juke maut, Agus Adriyanto menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Polres Bandung. Pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan lima orang tewas.
Agus mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan. Ia berharap, polisi melakukan proses sesuai dengan apa adanya. Menurutnya, keluarga belum mendapatkan keterangan langsung dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka Muhammad Dwigusta Cahya (18) atas kejadian tersebut.
"Belum ada pembicaraan itu. Silahkan proses sesuai apa adanya. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polres Bandung," ujarnya di Rumah Sakit Sartika Asih, Selasa (9/4).
Agus juga mengatakan, akan bertanggungjawab atas kecelakaan yang disebabkan oleh anaknya. Agus juga senang dengan hasil pemeriksaan polisi, karena tidak terbukti mengonsumsi alkohol dan narkoba. "Kami senang, karena dari hasil pemeriksaan tidak terbukti alkohol dan narkoba. Kami memang menjaga agar anak tidak terkena hal-hal yang seperti itu," katanya.
Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut atas proses hukum yang dilakukan. Namun, untuk pengacara dalam menangani masalah ini, telah disiapkan. "Kami belum membahas apapun. Tetapi, kebetulan di lingkungan kami sudah stand by pengacara," ujarnya.