Selasa 09 Apr 2013 10:29 WIB

Andi Mallarangeng Siap Ditahan Usai Pemeriksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Andi Mallarangeng
Foto: Yasin Habibi/Republika
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Selasa (9/4), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Andi Mallarangeng mengaku siap untuk ditahan usai pemeriksaan.

"Siap. Apa pun kita serahkan ke KPK, apa pun prosedur yang dilakukan KPK," kata Andi Mallarangeng yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Andi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai kemeja batik lengan panjang bercorak hitam dan putih. Ia memenuhi panggilan penyidik dengan ditemani adiknya, Rizal Mallarangeng dan kuasa hukumnya, Harry Ponto dan Ifdhal Kasim.

Andi hingga kini tetap berkelit tidak mengetahui kesalahan yang dia lakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Sampai sekarang saya tidak tahu tuduhan atau kesalahan saya yang saya lakukan hingga jadi tersangka. Saya memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement