REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil melakukan penggrebekan dua pabrik jamu rumahan di Cisauk, Kabupaten Tangerang dan menemukan produk berbagai jenis jamu oplosan siap jual senilai Rp 2,8 miliar.
"Hasil penggerebekan jamu oplosan Jumat (5/4) ditaksir nilainya hampir Rp2,8 miliar," kata Kepala BPOM Lucky S Slamet usai pencanangan kelompok kerja nasional penanggulangan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).
Lucky menjelaskan, di lokasi pertama ditemukan jamu dengan merk Jawa Dwipa Tawon Klangkeng. Di kemasannya tertulis diproduksi oleh UD Putri Kinasih Banyuwangi Jawa Timur. "Padahal diproduksi di Tangerang, jadi ini palsu. Kita temuka juga yang masih didalam drum biru sekitar 109 drum masing-masing 125 liter. Lalu ada jamu masak dalam pandi dan juga dalam kemasan botol 600 ml dan 120 ml," jelas Lucky.
Selain palsu, ditemukan juga kandungan bahan kimia obat dalam campuran jamu yaitu fenilbutazon yang sebenarnya digunakan untuk pegal linu.
Sementara di pabrik kedua yang lokasinya tidak jauh dari pabrik rumahan pertama, ditemukan enam produk jamu yaitu Madu Klangkeng Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti, obat herbal pegal linu dan asam urat Madu Tawon Klangkeng. Selain itu jamu Pegal Linu Mahkota Dewa, Jamu Gali-Gali dan Jamu Amat Kuat.