REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi akan memperpanjang status siaga darurat bencana. Pasalnya, kasus bencana longsor masih marak terjadi akhir-akhir ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan siaga darurat bencana banjir dan longsor mulai dari 21 Januari hingga 21 April mendatang. Penetapan siaga bencana ini untuk mempercepat penanganan bencana alam.
"Kemungkinan besar diperpanjang status siaga darurat bencana,’’ ujar Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Usman Susilo kepada Republika, Ahad (7/4).
Langkah ini dilakukan karena hingga awal April peristiwa longsor masih terjadi di sejumlah titik.Terakhir, longsor menerjang permukiman warga di Kampung Cioray Rt 01 Rw 05 Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Jumat (5/4) lalu.
Dalam kejadian itu satu unit rumah warga ambruk karena diterjang longsor. Selain itu, delapan unit rumah warga lainnya dalam kondisi terancam longsor.
Diterangkan Usman, bencana longsor masih mungkin terjadi karena tingginya intensitas hujan.Terlebih, sebagian besar wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk daerah rawan bencana longsor.
Usman mengungkapkan, penetapan siaga darurat bencana merupakan salah upaya untuk mempercepat penanganan bencana. Bantuan darurat yang disiapkan berupa makanan dan minuman.