Sabtu 06 Apr 2013 18:39 WIB

DPR Segera Panggil Menkopolhukam Terkait Cebongan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Syarifudin Suding
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Syarifudin Suding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR segera memanggil Menkopolhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Pemanggilan kali ini terkait kasus Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Senin depan kami akan rapat internal untuk mengagendakannya. Mudah-mudahan pekan depan bisa teragendakan karena persoalan ini sangat urgent," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4).

Pertemuan itu, lanjutnya, saat ini sangat diperlukan. Agar benar-benar terbangun sinergi dan kemitraan di masing-masing lembaga. Apalagi beberapa persoalan gangguan keamanan yang terjadi belakangan ini dipicu oleh gesekan antarinstitusi penegak hukum tersebut. Seperti kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu dan Lapas Cebongan.

DPR dikatakannya menginginkan ada politik hukum yang jelas dari Menkopolhukam. Yakni, terkait keamanan di seluruh wilayah Indonesia yang diimplementasikan dengan harmoni oleh semua aparat keamanan. Tidak hanya TNI dan Polri, tetapi semua unsur terkait di bawah Menkopolhukam.

Namun, katanya, poin utama bagi DPR yaitu evaluasi menyangkut pola-pola pengamanan di tingkat lapas. Atau standard operation procedure (SOP) dalam pemindahan tahanan ke lapas. 

"Memang kejadian kemarin ada kelalaian sebenarnya. Terutama prosedur pengamanan lapas," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement