Sabtu 06 Apr 2013 14:05 WIB

Polda Tentukan Status 36 Preman Sore Ini

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sore ini, status 36 orang yang diduga terlibat aksi premanisme ditentukan Polri.

Ke-36 orang itu ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi premanisme bermodus meminta sejumlah uang parkir kendaraan secara paksa di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat. "Preman tersebut masih di proses, statusnya sore nanti ditentukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto kepada ROL melalui pesan singkatnya, Sabtu (6/4).

Rikwanto mengatakan, pemberantasan premanisme terus dilakukan Polda Metro Jaya. Pemberantasan tersebut baik dari laporan masyarakat ataupun penemuan petugas polisi yang sedang patroli. "Pemberantasan premanisme terus dilakukan," sebut Rikwanto menjelaskan.

Sebelumnya Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya meringkus 36 Preman di Area JCC, Senayan, Jakarta Pusat Jumat (5/4) kemarin. Mereka diduga memeras pengguna parkir JCC dengan bayaran sampai lima kali lipat.

"Puluhan preman yang diciduk ini kerap berpura-pura sebagai juru parkir," sebut Kanit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Ari Cahya Nugraha. Menurutnya, mereka memiliki waktu bergiliran untuk menjaga parkir. Pengguna parkir kerap diminta uang dengan paksaan dan ancaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement