REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menilai upaya pemberantasan premanisme diperlukan kesigapan bersama dari berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah.
Pemerintah juga dinilai perlu terjun untuk langkah pencegahan dan tindakan preventif demi memberantas premanisme.
"Premanisme dalam konteks penegakan hukum, perlu dilakukan langkah-langkah. Ada semacam upaya pencegahan dan preventif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli Amar ketika dihubungi ROL, Sabtu (6/4).
Boy mengatakan, semua pihak berharap pemerintah dapat mengarahkan dan membimbing para pemuda untuk dapat menjalankan kehidupannya secara baik sebagai warga negara.
Advertisement