Jumat 05 Apr 2013 20:42 WIB

Ini Rincian Gedung Baru Kemendagri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Reydonnyzar Moenek
Foto: dokpri
Reydonnyzar Moenek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendagri berencana untuk membangun gedung baru. Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, gedung itu akan terbagi dua. Satu gedung 14 lantai untuk ruang serba guna dan tempat parkir. Serta gedung 16 lantai untuk perkantoran.

Untuk gedung 14 lantai, rinciannya lantai satu untuk ruang rapat dan area publik. Lantai dua untuk sepeda motor dan lantai tiga hingga 13 untuk parkir mobil. Daya tampungnya, 312 mobil dan 240 motor. Gedung itu berdiri di atas lahan luas tanah 22x40,9 meter atau hampir 900 meter persegi. Alokasi anggaran mencapai Rp 66,474 miliar.

Gedung kedua, kata Reydonnyzar, difungsikan untuk perkantoran. Dengan luas lahan 17x45 meter atau 765 meter persegi. Bangunan baru didirikan dengan merobohkan gedung Ditjen Keuangan Daerah. 

Nantinya, 16 lantai itu ditempati Ditjen Keuangan Daerah, Ditjen Pemerintahan Umum (Pum), dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 128,713 miliar. Dana itu dari anggaran 2013 sebanyak Rp 76,5 miliar dan sisanya cair tahun depan.

Urgensi pembangunan gedung, ujar Reydonnyzar, karena sudah tidak layak pakai. Bahkan, tak mampu menampung aktivitas bekerja. Belum lagi masalah gedung Ditjen Pum Kemendagri yang masih menumpang di gedung Sekretariat Negara. Kemudian Ditjen Dukcapil menumpang gedung milik Kemenakertrans. "Ini disatukan karena dipandang perlu untuk memudahkan koordinasi di satu gedung saja," ujar, Jumat (5/4).

Soal prosedur pembangunan, Kemendagri sudah mendapatkan izin dari berbagai instansi. Bahkan melibatkan BPKP untuk mengawal penggunaan anggaran. Ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban anggaran ke publik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement