REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan. Prabowo yang diperiksa sebagai saksi melaporkan adanya pemalsuan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) daging impor yang dilakukan perusahaan importir nakal.
"Masalah pemalsuan. Ternyata sebelum saya banyak sekali laporan, makanya saya laporkan juga ke KPK," kata Prabowo seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (5/4).
Prabowo mengatakan, belum pernah melakukan evaluasi mengenai adanya pemalsuan SPP dengan hologram saat masih menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Karena modus yang dilakukan perusahaan importir daging juga kerap menjualbelikan Surat Rekomendasi Pemasukan (SRP) daging.
Ia juga pernah memerintah tim asistensi untuk melakukan revisi ulang seluruh SPP milik perusahaan importir daging yang sudah ditandatangani. Ternyata benar, pernah terjadi kesalahan SPP terkait daging impor daging Brazil.
Padahal, menurut dia, daging impor asal Brasil tidak dibolehkan dalam UU Nomor 18/2009. Karena negara tersebut belum bebas penyakit kuku dan mulut. "Tapi, dengan adanya cek ulang oleh tim asistensi jadi ketahuan. Makanya dicoret lagi," ujarnya.