Jumat 05 Apr 2013 18:02 WIB

Andi Mallarangeng Siap Ditahan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Andi Mallarangeng
Foto: Yasin Habibi/Republika
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kuasa hukum mantan menpora Andi Alfian Mallarangeng, Harry Ponto mengakui bahwa kliennya akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Andi telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan, Selasa (9/4).

Ia mengaku, Andi siap jika nanti langsung ditahan usai pemeriksaan. "Sejak awal AAM siap atas segala konsekuensi yang harus dihadapinya," tegas dia.

KPK akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Andi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Andi akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (9/4). Pemeriksaan ini karena KPK sudah memerlukan keterangan Andi setelah mendengarkan pengakuan dari saksi-saksi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement