Jumat 05 Apr 2013 13:53 WIB

Bidik Tersangka Baru Hambalang, Adhyaksa Dault Dicecar Penyidik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Adhyaksa Dault
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Adhyaksa mengisyaratkan dirinya diperiksa untuk mengarah adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Pokoknya ada pertanyaan ke saya tentang anggota dewan (DPR). Kelihatannya makin mengerucut ya," kata Adhyaksa Dault yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (5/4).

Namun Adhyaksa enggan menyebutkan siapa yang sedang menjadi sasaran penyidik KPK yang dikonfirmasikan kepada dirinya. Ia hanya mengatakan penyidik KPK ada pengembangan ke arah salah satu anggota DPR.

Sebab, selama menjabat sebagai Menpora selama lima tahun, ia juga mengenal tokoh dan anggota-anggota DPR. Ia juga ditanyakan seputar anggaran proyek Hambalang dari kontrak tahun tunggal (single year) sebesar Rp 125 miliar menjadi tahun jamak (multy years) sebesar Rp 2,5 triliun.

Untuk perubahan anggaran tersebut, ia mengaku tidak mengetahui karena sudah bukan lagi dalam kepemimpinannya. Saat ditanya siapa anggota DPR yang sedang dalam pengembangan penyidik KPK, ia meminta jangan menanyakan kepada dirinya.

"Saya nggak tahu, jangan nanya-nanya. Pokoknya sudah semakin mengerucut," katanya menjelaskan.

Selain itu, pemeriksaannya juga untuk memperkuat dakwaan dari tiga tersangka kasus ini yaitu Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus. "Ini juga untuk penguatan dakwaan dari tersangka," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement