Kamis 04 Apr 2013 23:50 WIB

RUU Ormas Ditunggangi Kepentingan Kapitalis

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Program Imparsial, Al Araf
Direktur Program Imparsial, Al Araf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf menilai RUU Ormas ditunggangi kepentingan kaum kapitalis yang bersekongkol dengan oligarki di parlemen.

RUU Ormas ini, ujar Al Araf, berisi kepentingan kaum kapitalis pemilik modal yang ingin menghajar ormas-ormas buruh yang sering berdemo meminta kenaikan gaji. Selain itu RUU ini juga menyasar ormas yang bergerak di bidang lingkungan, ormas peduli HAM, dan ormas antikorupsi.

"Para pemilik modal gerah dengan ormas yang bergerak di bidang lingkungan sebab mereka sering dituduh  melakukan pencemaran lingkungan. Kalau mereka tidak boleh menebang hutan lagi untuk kepentingan bisnis mereka, mereka rugi besar," kata Al Araf dalam Seminar Madjid Politika tentang 'RUU Ormas Dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia' di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis, (4/4).

Sedangkan kelompok oligarki, ujar Al Araf, gerah dengan ormas antikorupsi. Sebab, sudah banyak anggota dewan yang masuk bui karena kasus korupsi. "Maka melalui RUU Ormas ini kepentingan kapitalis dan kelompok oligarki bertemu," ujarnya.

RUU Ormas, terang Al Araf, didengungkan untuk mengatasi ormas yang sering melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Namun itu hanya di bibir saja. Sebab tanpa menggunakan RUU Ormas, kalau law enforcement ditegakkan pasti ormas tersebut bisa dihukum.

Namun, ujar Al Araf, kalau pun ormas yang sering melakukan kekerasan dibubarkan tanpa ada penegakkan hukum, mereka bisa berganti nama menjadi ormas lain. Namun orang-orangnya tetap sama. "Intinya yang dibutuhkan masyarakat bukan RUU Ormas namun penegakkan hukum yang sesungguhnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement