Kamis 04 Apr 2013 23:23 WIB

Depok Menduduki Peringkat Kelima Kasus Sengketa Tanah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Sengketa Tanah
Foto: antara
Sengketa Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Mursada Tuki mengungkapkan sangat  banyak kasus tanah sengketa di Depok.

"Masih banyak tanah tidak bertuan di Depok. Sebanyak 167 sengketa tanah di Depok. Sudah banyak yang diselesaikan dalam mediasi perkara tapi banyak juga penyelesaiannya melalui jalur hukum," ujar Mursada di BPN Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (4/4).

Dari jumlah itu, lanjut Mursada, kini tersisa 62 lokasi tanah yang bersengketa. Sedikitnya terdapat 27 kasus yang belum masuk pengadilan. "Kami kumpulkan data-data, dari kanwil dan juga pemkot Depok. Sengketa itu disebabkan masing-masing pihak belum sepakati dan menyetuji hasil mediasinya," kata Mursada menerangkan.

Hal tersebut membuat Depok duduk di peringkat kelima se-Indonesia terbanyak kasus sengketa tanah. "Depok itu termasuk nomor kelima seluruh Indonesia, karena banyak tanah-tanah kosong, terlantar, diklaim. Dikuasai penggarap dan diakui oleh banyak pihak," tuturnya, yang menambahkan kasus sengketa tanah banyak terjadi di daerah Sawangan, Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement